JAKARTA - Aktor Irwansyah dipastikan akan mengusut dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan sang adik, HF alias Hafiz Fatur. Tak hanya pidana, suami Zaskia Sungkar itu bahkan berencana membawa kasus tersebut ke ranah perdata.
Irwansyah melalui kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin mengungkapkan, gugatan perdata itu akan mereka daftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dalam waktu dekat.
“Perkara hukum pidana akan didaftarkan di Polres Jakarta Selatan. Sementara yang berkaitan dengan hukum perdata akan dilakukan di PN Tangerang,” tutur Zakir saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Selaku kuasa hukum, Zakir mengaku, turut hadir di Polres Metro Jakarta Selatan guna berkoordinasi terkait dua perkara hukum tersebut. Pasalnya berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1956, perkara yang sama tidak boleh diusut bersamaan.
“Jika ada dua perkara yang dilaporkan bersamaan maka jika perdata jalan, pidana harus ditangguhkan. Karena itu, kami sebagai pengacara memilih untuk berkoordinasi dengan pihak penyidik terlebih dahulu,” ungkapnya menambahkan.
Baca juga:
Gara-gara sang Adik, Rumah Irwansyah Terancam Disita Bank
Luna Maya Komentari Jerawat Justin Bieber, Netizen Singgung soal Video Panas