JAKARTA - Gaga Muhammad kembali menjalani sidang terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan.
Dalam dakwaan yang dibacakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU), menuntut pemilik nama asli Gaung Sabda Alam Muhammad itu hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan serta denda Rp10 juta.
Baca Juga:
Video Gaga Muhammad Mabuk dan Mengejek Sahabat Laura Anna Viral: Gue Tahu Lo Cupu Rik
Alasan Keluarga Laura Anna Tuntut Ganti Rugi Rp12,5 Miliar dari Gaga Muhammad