Sidang kali ini menghadirkan 3 saksi dari pihak Gaga, serta 1 saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Pungky Dianitasari, tim medis yang merawat almarhumah Anna. Sidang ini berjalan setelah sebelumnya agenda pada 23 Desember lalu ditunda karena saksi JPU itu berhalangan hadir.
Seperti diketahui, Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad diduga menyebabkan kelalaian atas kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan luka berat almarhumah Laura Anna pada 8 Desember 2019.
Atas insiden tersebut, mendiang Laura Anna menderita Spinal Cord Injury alias cedera sumsum tulang belakang yang menyebabkan kelumpuhan total dua tahun terakhir.
(aln)