JAKARTA - Artis Nirina Zubir bicara soal nasib sertifikat tanah milik mendiang ibunya, Cut Indria Marzuki, yang diduga digelapkan oleh sang asisten, Riri Khasmita, yang kini menjadi tersangka. Menurut dia, saat ini pihak kepolisian masih mendalami hal itu.
“Masih berkembang masih ditelusuri juga dan yang saat ini itu semua surat masih proses lah ya," kata Nirina di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021).
Baca Juga:
Berbagi Perhatian antara Kasus Hukum dan Keluarga, Nirina Zubir: Saya Tak Sendiri
Nirina Zubir Ungkap Rencana Kepolisian Sita Aset Milik Tersangka Kasus Mafia Tanah
Dua sertifikat tanah milik ibunda Nirina, diduga sudah dijual oleh Riri Khasmita kepada orang lain. Sementara, empat lainnya disebut diagunkan ke bank.
Nirina bersama sang kakak, Fadhlan Karim, pun kembali menyambangi Polda Metro Jaya guna memantau soal laporannya terkait kasus dugaan mafia tanah ini. Dia pun bisa bernafas lega karena polisi akan menyita aset milik tersangka sebagai bentuk tindak lanjut laporannya.
Adapun penyitaan itu terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan tersangka karena ada dugaan aliran dana ke aset milik tersangka.
"Alhamdulillah sejauh ini, saya dapat informasi akan adanya penyitaan aset dan juga penyitaan dari para tersangka. Ya ini update yang menyenangkan aja buat kami, pihak korban," ujar Aktris Paranoia ini.
"Iya (diduga ada aliran dana) makanya kan dengan adanya perkembangan ini kita kan jadi semakin yakin dan memang teramini gitu loh, yang kami curigakan ini, bahwa ada adanya aliran dana dan bahkan mulai ada proses penyitaan, itu kan berarti sudah ada terbukti memang benar adanya," lanjutnya.