Seperti diketahui, Gaga Muhammad resmi ditahan oleh pihak berwajib atas kecelakaan yang menyebabkan Laura menjadi lumpuh. Perkara telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021.
"Jadi si terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad ini didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal melanggar pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan," ungkap Alex Adam Faisal, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri