Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Korban Dugaan Penipuan Investasi Bodong Laporkan Olivia Nathania ke Polisi, Hukuman Penjara Bertambah?

Lintang Tribuana , Jurnalis-Senin, 22 November 2021 |12:29 WIB
Korban Dugaan Penipuan Investasi Bodong Laporkan Olivia Nathania ke Polisi, Hukuman Penjara Bertambah?
Olivia Nathania. (Foto: Instagram)
A
A
A

OLIVIA Nathania, anak Nia Daniaty, kembali dilaporkan polisi terkait dugaan penipuan investasi bodong. Padahal Oi, masih dipenjara, menjalani hukuman penipuan CPNS.

Kali ini Oi diduga terlibat investasi pulsa dan fiber optik. Kabar tersebut diungkapkan oleh Herdyan Saksono, selaku kuasa hukum terduga korban Olivia Natahania.

Baca Juga:  

Anak Olivia Nathania Mencari sang Mama, Nia Daniaty: Saya Bingung Mau Jawab Apa 

Olivia Nathania Kirim Surat untuk Nia Daniaty dari Penjara, Isinya Bikin Terenyuh

"Hari ini yang bersangkutan (korban) coba buat laporan polisi," kata Saksono saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (21/11/2021).

Saksono menjelaskan, kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan dugaan penipuan CPNS yang menjerat Olivia. Dia juga menyebut korbannya kemungkinan ada puluhan. Namun untuk saat ini baru ada 4 hingga 5 orang yang ikut melapor.

Saksono juga menyampaikan, pasal yang akan diajukan dalam pelaporan kali ini terkait dengan pasal tipu gelap dan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Olivia Nathania sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan, penggelapan, pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS.

Kini, dia tengah menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Korban yang dilaporkan terkena kasus dugaan penipuan itu tercatat 225 orang dengan kerugian mencapai Rp9,7 miliar. Para korban melaporkan aksi curang putri Nia Daniaty itu ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

(dwk)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement