Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Periksa 4 Tersangka Baru Kasus Olivia Nathania Hari ini

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 15 November 2021 |16:30 WIB
Polisi Periksa 4 Tersangka Baru Kasus Olivia Nathania Hari ini
Empat tersangka baru kasus Olivia Nathania jalani pemeriksaan pada 15 November 2021. (Foto: MNC Portal Indonesia)
A
A
A

JAKARTA - Kasus penipuan CPNS Olivia Nathania memasuki babak baru. Kini, polisi sudah menetapkan empat tersangka baru yang dinilai membantu Olivia dalam menjalankan aksinya. 

Keempat tersangka itu adalah FM, ES, R, dan SN. "Hari ini, kami memanggil keempatnya untuk pemeriksaan. Pemeriksaan sedang berjalan, kita tunggu saja hasilnya nanti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021). 

Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, alasan pihaknya belum menyetujui permohonan penangguhan penahanan atas Olivia Nathania. 

"Silakan saja kalau mau mengajukan penagguhan. Tapi kan sampai sekarang penyidikan masih terus berlanjut. Jadi penangguhan penahanan belum bisa dilakukan karena ada alasan subjektif," tutur Ade Hidayat. 

Olivia Nathania diduga melakukan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat seleksi CPNS fiktif kepada 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp9,7 miliar. Atas kasus tersebut, dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.* (Ravie)

Baca juga:

Momen Haru Sebelum Olivia Nathania Ditahan, Cuci dan Cium Kaki Nia Daniaty

Alasan Vanessa Angel Jadikan Tubagus Joddy sebagai Sopir, Fuji: Dia Pemalas


(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement