Sekadar informasi, Olivia Nathania dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya pada 11 November 2021. "Setidaknya, status dia (Olivia) bisa dinaikkan jadi tersangka," ujar tim Odie lainnya, Mila Ayu Dewatasari.
Seperti diketahui, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar diduga melakukan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS. Korban disebut mencapai 225 orang dengan total kerugian Rp9,7 miliar.
Perwakilan korban didampingi kuasa hukum o kemudian melaporkan mereka ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.*
Baca juga: Cupi Cupita Terlihat Murung saat Lamaran, Netizen: Terpaksa Nikah?
(SIS)