Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Serahkan Bukti Tambahan, Korban Berharap Olivia Nathania Jadi Tersangka

Lintang Tribuana , Jurnalis-Rabu, 10 November 2021 |19:25 WIB
Serahkan Bukti Tambahan, Korban Berharap Olivia Nathania Jadi Tersangka
Odie Hudiyanto, kuasa hukum korban dugaan penipuan Olivia Nathania serahkan bukti tambahan ke Polda Metro Jaya. (Foto: Lintang Tribuana/MNC Portal Indonesia)
A
A
A

Sekadar informasi, Olivia Nathania dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya pada 11 November 2021. "Setidaknya, status dia (Olivia) bisa dinaikkan jadi tersangka," ujar tim Odie lainnya, Mila Ayu Dewatasari. 

Korban berharap, Olivia Nathania segera menjadi tersangka. (Foto: MNC Portal Indonesia)

Seperti diketahui, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar diduga melakukan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS. Korban disebut mencapai 225 orang dengan total kerugian Rp9,7 miliar. 

Perwakilan korban didampingi kuasa hukum o kemudian melaporkan mereka ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.*

Baca juga: Cupi Cupita Terlihat Murung saat Lamaran, Netizen: Terpaksa Nikah?

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement