JAKARTA- Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania selesai menjalani pemeriksaan tambahan terkait dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021). Dia menjalani pemeriksaan sekitar 8 jam dan dicecar 42 pertanyaan oleh penyidik, sehingga total dari pemeriksaan sebelumnya dia sudah diberi 83 pertanyaan.
"Jadi begini tadi jadi total 83 pertanyaan sambungan dari yang kemarin ya," ujar kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina.
BACA JUGA:
-Â Gloria Elsa Ceritakan Pengalaman Mistis Jadi Perias Jenazah di Morning Update iNews TV
-Â Sammy Simorangkir Pilih Hidup Sederhana Tanpa Utang
Menurut Susanti, pertanyaan yang diberikan kepada Olivia seputar laporan Agustin dan Karnu yang mengaku sebagai korban kliennya. Sayangnya, mereka tak bisa membeberkan lebih rinci.
"Pertanyaannya juga seputar laporan daripada Ibu Agustin dan Pak Karnu. Kita bantah, dan itu kita enggak bisa menceritakan disini karena itu masuk dalam penyidikan ya," tuturnya.