Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Sanksi Pidana untuk Rachel Vennya, Ini Kata Polisi

Lintang Tribuana , Jurnalis-Senin, 18 Oktober 2021 |15:41 WIB
Soal Sanksi Pidana untuk Rachel Vennya, Ini Kata Polisi
Rachel Vennya (Foto: Instagram/ @rachelvennya)
A
A
A

"Ketentuan dari negara ini kita harus karantina 5 hari, ini upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tetapi yang bersangkutan tidak melaksanakan, akan kita proses," lanjutnya.

Yusri menegaskan bahwa Rachel Vennya akan menerima sanksi pidana. "Ya jelas kan ada UU karantina ada UU wabah penyakit. Kalau enggak ada sanksi pidana, polisi enggak urus dong," imbuhnya.

Seperti diketahui, Rachel Vennya menjadi perbincangan hangat, ketika dia memangkas masa karantina, dari 8 hari menjadi hanya 3 hari, setelah pulang dari New York, Amerika Serikat. Setelahnya, dia terbang ke Bali untuk menggelar pesta ulang tahun dan berlibur dengan anak-anaknya.

(nit)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement