JAKARTA - Ditya Andrista, manajer Denny Sumargo buka suara terkait kasus dugaan penipuan yang dilaporkan sang aktor. Dia mengklaim, mengalami kerugian lebih besar dibandingkan aktor A Man Called Ahok tersebut.
Banggua Togu Tambunan selaku kuasa hukum Ditya mengatakan, selama ini tidak ada perjanjian tertulis tentang besaran fee yang akan diterima kliennya dari berbagai kontrak yang diteken sang aktor. Selama ini, dia menerima sekitar 20 hingga 25 persen dari nilai kontrak.

“Artinya, tidak ada kepastian besaran fee karena memang tidak ada hitam di atas putih. Maka, apapun yang disampaikan (Denny Sumargo) terkait kerugian itu jauh lebih besar yang dialami klien kami,” ujar Banggua di Jakarta Selatan, pada Selasa (5/10/2021).
Menurut Ditya Andrista, dia mengalami kerugian mencapai Rp1,7 miliar dari nilai fee yang belum dibayarkan sang aktor. Karena sejauh ini, suami Olivia Allan itu baru membayarkan fee miliknya sebesar Rp400 juta.
“Saya tambahkan, selama Ditya menjadi manajer Denny Sumargo sepanjang 2018-2021 itu, dia seharusnya dibayar Rp1,7 miliar. Tapi dia baru dibayar Rp419 juta, itupun dengan pola dicicil,” tutur Baggua Togu Tambunan.
Baca juga: Ditipu Manajer Sendiri, Denny Sumargo Rugi Rp700 Juta
Pada 30 September silam, Denny mengatakan, Ditya Andrista sang manajer melakukan dugaan penggelapan dana dan pemalsuan dokumen. Akibatnya, sang aktor mengalami kerugian mencapai Rp700 juta.

Namun aktor 5 CM itu mengaku, sang manajer sempat mengembalikan sebagian dana yang digelapkan itu. “Benar, ada yang dikembalikan tapi tidak semuanya. Masih ada yang tersisa,” ungkap Denny Sumargo.*
Baca juga: Istri Pindah Agama, Jeremy Thomas Akui Ada Penolakan dari Mertua
(SIS)