Sementara, Tyna Kanna terlihat hadir dalam sidang dengan agenda pemeriksaan berkas kuasa ini. Dia didampingi oleh sang kuasa hukum, Denny Kailamang.
Sidang selanjutnya dengan agenda mediasi akan digelar pada 5 Oktober 2021. Kenang sebagai pihak tergugat diharapkan bisa hadir dalam kesempatan itu.
"(Kenang) pasti hadir. Kami upayakan hadir," kata Zikri.
Seperti diketahui, Tyna mendaftarkan gugatan ke PA Jaksel pada 30 Agustus lalu, setelah 12 tahun menikah. Keduanya telah dikaruniai 2 putri, Alaia Lavmintikana Mirdad dan Aluna Laila Mirdad.
(nit)