Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mertua Konfirmasi Kebebasan Jennifer Jill

Lintang Tribuana , Jurnalis-Jum'at, 17 September 2021 |17:00 WIB
Mertua Konfirmasi Kebebasan Jennifer Jill
Mertua konfirmasi Jennifer Jill telah menyelesaikan 6 bulan masa rehabilitasi. (Foto: Instagram/@jennifer_ipel)
A
A
A

Seperti diketahui, Jennifer Jill ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Februari 2021. Kala itu, dia kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. 

Jennifer Jill selesaikan 6 bulan masa rehabilitasi narkoba. (Foto: Instagram/@jennifer_ipel)

Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jennifer Jill kemudian dijatuhi hukuman 6 bulan penjara. Namun masa hukuman tersebut diganti dengan program rehabilitasi narkoba yang sebelumnya sempat dicabut darinya.*

Baca juga: Bukan Harta, Dhena Devanka Gugat 2 Hal Ini dari Jonathan Frizzy

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement