Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dipolisikan Jonathan Frizzy karena KDRT, Dhena Devanka: Itu Hak Dia

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 17 September 2021 |15:01 WIB
Dipolisikan Jonathan Frizzy karena KDRT, Dhena Devanka: Itu Hak Dia
Dhena Devanka bantah lakukan KDRT pada Jonathan Frizzy. (Foto: Instagram/@dhenafrizzy)
A
A
A

JAKARTA - Selebgram Dhena Devanka tegas membantah tudingan KDRT yang dilontarkan pihak Jonathan Frizzy kepadanya. Dengan kondisi fisiknya, dia merasa tak punya kekuatan untuk menganiaya sang suami. 

“Mau bagaimana menganiaya? Saya ini hanya seorang ibu dan tenaga saya pun segini saja gitu loh,” tuturnya dikutip dari channel YouTube MAIA AL EL DUL TV, pada Jumat (17/9/2021). 

Dhena Devanka. (Foto: Instagram/@dhenafrizzy)

Namun begitu, Dhena Devanka menilai, melapor adalah tindakan paling tepat jika memang merasa dirugikan secara hukum. “Itu hak dia sebagai warga negara. Nanti silakan dibuktikan unsur pelanggaran hukumnya,” ujarnya lagi. 

Perempuan yang dinikahi Jonathan Frizzy pada 27 Mei 2012 itu memastikan dirinya akan patuh hukum dan bersikap kooperatif menjalani proses hukum yang tengah bergulir. 

Jonathan Frizzy melaporkan Dhena Devanka atas dugaan KDRT di Polda Metro Jaya, pada 6 September silam. Laporan itu merupakan buntut laporan Dhena atas kasus serupa di Polres Metro Jakarta Selatan, pada 27 Agustus 2021.*

Baca juga:

Bukan Harta, Dhena Devanka Gugat 2 Hal Ini dari Jonathan Frizzy

Klaim Jonathan Frizzy Korban KDRT, Paman: Dia Dipukul Pakai Barbel


(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement