Vicky Prasetyo kembali harus berhadapan dengan jeruji besi setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan dia bersalah atas kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan mantan istrinya, Angel Lelga.
Laporan itu didaftarkan sang aktris dipicu aksi penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo di kediaman pribadinya, pada akhir 2018. Presenter kontroversial itu menuding Angel Lelga berzina karena mendapatinya di dalam kamar bersama aktor Fiki Alman.*
Baca juga: Mansyardin Malik Bantah Lakukan Seks Anal, Taqy Malik: Saya Minta Maaf
(SIS)