Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penyebab Gugatan Cerai Lulu Tobing ke Bani Mulia Ditolak Terungkap!

Lintang Tribuana , Jurnalis-Rabu, 15 September 2021 |15:35 WIB
Penyebab Gugatan Cerai Lulu Tobing ke Bani Mulia Ditolak Terungkap!
Lulu Tobing. (Foto: Instagram)
A
A
A

GUGATAN cerai Lulu Tobing ke Bani Mulia ditolak Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat. Penyebabnya pun terungkap!

"Sudah dibaca keputusannya, dan kesimpulan majelis perkaranya ditolak," kata , selaku humas PA Jakarta PusatJajat Sudrajat pada Selasa

Jajat menuturkan penyebab gugatan cerai Lulu Tobing ke Bani Mulia ditolak. Rupanya, materi dalam isi gugatannya tak terbukti di pengadilan.

Baca Juga:

Alvin Faiz Diduga Selingkuh dengan Wanita Bersuami di Hotel Bintang 5

Glenca Chysara Body-nya Yahud Makin Berisi, Netizen: Seksi Juga Ternyata

"Berdasarkan proses persidangan apa yang didalilkan penggugat tidak terbukti sehingga tidak ada alasan untuk majelis untuk mengabulkan penggugat," terangnya.

Karena gugatan Lulu ditolak, maka statusnya dengan Bani masih sah sebagai suami istri. Untuk langkah selanjutnya, pihak pengadilan menyerahkan keputusan pada mereka.

"Terserah nanti kedua belah pihak apakah menerima putusan itu, ataukah tidak menerima. Kalau tidak menerima mereka mengajukan banding ke pengadilan tinggi," kata Jajat.

Seperti diketahui, Lulu Tobing melayangkan gugatan cerai terhadap Bani di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021 yang terdaftar dalam nomor perkara nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.

(dwk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement