JAKARTA - Krisdayanti menjadi salah satu artis yang terjun ke dunia politik. Ia bahkan dipercaya untuk menjadi anggota di Komisi IX DPR dengan lingkup tugas di bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Sebagai anggota DPR, ibu dari Aurel Hermansyah ini jelas mendapatkan gaji dari pekerjaan yang ia lakukan. Bahkan saat berbincang di akun Youtube Akbar Faizal, istri Raul Lemos ini mengungkapkan berapa besarnya gaji pokok serta tunjangan yang didapatkannya sebagai anggota DPR, tentunya juga mendapatkan potongan.
Baca Juga:
Disebut Pemersatu Aurel Hermansyah dan Krisdayanti, Atta Halilintar Beri Respon Bijak
Bikin Merinding, Kirana Idol Cover Lagu Cinta oleh Melly Goeslaw & Krisdayanti
"Banyak potongan hahaha.. Setiap tanggal 1, Rp 16 juta (gaji pokok). Tanggal 5 Rp 59 juta (tunjangan) kalau tidak salah," ungkap Krisdayanti.
Dalam kesempatan itu, KD diminta untuk merinci uang diluar gaji yang didapatkannya dari pekerjaannya sebagai anggota DPR. Ia bahkan mengatakan bahwa dirinya juga mendapatkan dana aspirasi sebesar Rp 450 juta, dimana ia juga bertanggung jawab untuk menyerap aspirasi dari masyarakat.
"Dana aspirasi itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp 450 juta, itu lima kali dalam setahun," jelasnya.
"Kita juga harus menyerap aspirasi di 20 titik, itu kehadiran kita. Mohon maaf kepada senior saya ini saya upayakan semaksimal mungkin. Saya akan tergetar hati saya kalau tidak menyampaikan nilai-nilai kemasyarakatan," sambungnya.