JAKARTA - Penolakan Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA kepada putri Wenny Ariani berbuntut panjang. Kini, sang aktor terancam dijemput paksa oleh pihak berwajib karena dinilai tak bersikap kooperatif.Ā
Rusdianto Matulatuwa, kuasa hukum Wenny, meminta Rezky untuk tidak bersembunyi di balik keluarga besarnya. āHadapi dan selesaikan secara singkat dan efektif. Jadi persoalan lekas selesai,ā katanya di kawasan Jakarta Selatan, pada 6 September 2021.Ā
Lebih jauh, Rusdianto mengungkapkan, pihaknya sudah memberikan pilihan kepada Rezky: melakukan tes DNA secara sukarela melalui Pengadilan Negeri Tangerang atau ada upaya paksa dari kepolisian.Ā
āUntuk pilihan kedua, terlapor sebenarnya sangat memungkinkan untuk dijemput paksa untuk menjalani tes DNA. Tapi sampai sekarang, dia masih sembunyi di balik āilalangā. Jadi ya tak ada pilihan lain (selain jemput paksa),ā tutur Rusdianto.Ā
Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penelantaran anak, pada 18 Agustus 2021. Wanita 40 tahun tersebut menuntut pertanggungjawaban Rezky Aditya sebagai ayah dari putrinya.*
Baca juga:
Wenny Ariani Laporkan Rezky Aditya atas Dugaan Penelantaran Anak
Benny Simanjuntak Akui Jonathan Frizzy Jadi Mualaf demi Dhena Devanka
(SIS)