"Yang ada Ayu Thalia keluar dari mobil dan menjatuhkan dirinya sendiri," terang dia.
Oleh karenanya, Ahmad Ramzy mewakili Nicholas Sean menyatakan siap hadir saat diundang penyidik guna memberikan keterangan. Mengingat Ayu Thalia sudah melaporkan kejadian ke Polsek Penjaringan, Jakarta.
"Kalau dipanggil, kami datang," tegas Ahmad Ramzy.
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini beredar laporan polisi atas nama Nicholas Sean terkait dugaan penganiayaan. Dalam berkas, nama Ayu Thalia atau Thata Anma tertera sebagai pelapor.
Dijelaskan juga dalam berkas laporan, dugaan penganiayaan oleh Nicholas Sean terjadi pada 27 Agustus di kawasan Pluit, Jakarta. Oleh penyidik, Nicholas Sean dikenakan dugaan melanggar Pasal 351 KUHP.
(aln)