Poin berikutnya mengungkapkan bahwa Tergugat sering berkata kasar kepada Penggugat setiap bertengkar, seperti mengatakan a***ng, b*g*, t**ol. “Tergugat diduga pernah melakukan kekerasan fisik kepada Penggugat terakhir kali pada bulan Juni 2020, seperti memukul, menjambak, menampar, mendorong sampai Penggugat jatuh, meremas p****d*ra Penggugat saat menyusui anak Penggugat dan Tergugat,” sambung pernyataan itu.
Selain itu, Zikri juga dinilai tidak bersikap dewasa dengan perlakuan yang sering menjelek-jelekan Henny di hadapan keluarganya. Kemudian puncaknya terjadi pada tanggal 13 November 2020, di mana terjadi perselisihan keduanya.
“Akibatnya, Tergugat memutuskan untuk keluar dari rumah tempat tinggal bersama, kemudian sejak saat itu antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak terjalin hubungan badan sebagaimana layaknya suami dan istri hingga saat ini,” demikian lanjutan isi dokumen itu.
Dalam keterangan dokumen, disebutkan juga bahwa, pihak keluarga sudah berusaha mendamaikan keduany tetapi tidak berhasil. Meski begitu, belum ada pernyataan resmi mereka terkait alasannya bercerai.
“Ada lah (alasan kenapa cerai). Itu ya sudah prinsip kita buat di-keep pribadi aja," kata Zikri Daulay dalam sebuah tayangan di salah satu stasiun televisi swasta. “Enggak usah dibilang lah (salah siapa), nanti ada yang tersakiti, ter-blaming, jadi ditutup aja," ujarnya.