Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengabarkan bahwa penyidik yang menangani laporan Adam Deni sudah mengirimkan panggilan kedua kepada Jerinx untuk menjalani pemeriksaan. Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jerinx sudah memberikan konfirmasi kehadiran.
"Yang bersangkutan siap hadir dan sedang dalam perjalanan dari Bali," ujar Yusri.
Adam Deni melaporkan Jerinx pada 10 Juli 2021 atas dugaan pengiriman ancaman lewat media elektronik. Dia mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx.
Oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jerinx dijadikan tersangka pada 6 Agustus 2021.
(dwk)