Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Richard Lee Dijemput Paksa, Kuasa Hukum Segera Ambil Langkah Tegas

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Kamis, 12 Agustus 2021 |10:19 WIB
Richard Lee Dijemput Paksa, Kuasa Hukum Segera Ambil Langkah Tegas
Kuasa hukum akan permasalahkan penjemputan paksa atas Richard Lee. (Foto: YouTube/dr. Richard Lee, MARS)
A
A
A

Rencananya, Razman beserta tim dan istri Richard Lee akan menyambangi Polda Metro Jaya, hari ini (12/8/2021). Ia akan mempertanyakan, status tersangka dan sikap penyidik yang terkesan buru-buru membawa Richard tanpa pendampingan kuasa hukum.

Kuasa hukum Richard Lee akan mempermasalahkan penjemputan paksa kliennya. (Foto: YouTube/dr. Richard Lee, MARS)

"Belum ada pemberitahuan penetapan tersangka, baru ini. Di sini juga surat perintah penangkapannya tanggal 11-12 Agustus 2021. Hari ini kan 11 Agustus 2021. Katanya mau dibawa ke Polda Sumsel. Tapi enggak ada, artinya kan bohong,” ungkapnya. 

Richard Lee ditangkap secara paksa oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya, pada 11 Agustus 2021. Penangkapan tersebut berlangsung di kediaman pribadinya di Palembang, Sumatera Selatan.*

Baca juga: Buntut Laporan Kartika Putri, Richard Lee Resmi Jadi Tersangka 

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement