JAKARTA - Aktor Ozy Syahputra turut bersuara terkait aksi Dinar Candy berbikini di jalanan. Aksi yang merupakan bentuk protes terhadap kebijakan PPKM itu membawanya menyandang status tersangka kasus pornografi.
“Kalau saya bilang, aksi itu salah banget ya. Mau protes kok malah pakai bikini di jalanan. Enggak enak banget dilihatnya,” ujarnya saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021).
Bagi Ozy Syahputra, sebagai perempuan dewasa Dinar Candy seharusnya bisa menyampaikan pendapat dan aksi dengan cara lebih baik.
“Ini sudah masalah moral ya. Bagi saya, aksinya itu tidak bermoral. Tak seharusnya lah dilakukan. Kalau mau menyampaikan pendapat, bisa dengan cara lebih elok. Aksi berbikini itu justru menurut aku enggak penting,” katanya.
Ozy Syahputra menilai, tak ada korelasi memprotes kebijakan pemerintah dengan aksi berbikini Dinar Candy di jalanan. Sebaliknya dia menilai, apa yang dilakukan DJ asal Bandung itu hanya sekadar sensasi semata.
Baca juga: Tersandung Kasus Bikini, Dinar Candy Ingin Temui Komnas Perempuan
Aktor Si Manis Jembatan Ancol tersebut menambahkan, “Saya enggak mengerti apa yang dia mau. Terkadang, saya melihat artis zaman sekarang ini hanya mau cari sensasi saja. Tapi cari sensasi juga kok ya murahan banget. Saya sedih melihatnya.”
Ozy Syahputra menambahkan, aksi yang dilakukan Dinar Candy itu justru merusak imej profesinya sebagai seorang artis. Karena itu dia berharap, public figure bisa memberikan teladan yang baik untuk masyarakat, terutama generasi muda.
Dinar Candy menjadi tersangka aksi pornografi usai berbikini di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada 4 Agustus solam. Dia mengaku, aksinya itu merupakan keresahan terkait perpanjangan PPKM yang berdampak negatif pada profesinya sebagai DJ.
Namun setelah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan, penyidik kepolisian memutuskan tidak menahan sang DJ. Alasannya, karena Dinar Candy bersikap kooperatif selama pemeriksaan.*
Baca juga: Penyanyi Malaysia Siti Sarah Meninggal akibat COVID-19, 2 Hari setelah Lahirkan Anak ke-4
(SIS)