Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dikenai Wajib Lapor, Dinar Candy Sudah Pulang ke Rumah

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Sabtu, 07 Agustus 2021 |11:16 WIB
Dikenai Wajib Lapor, Dinar Candy Sudah Pulang ke Rumah
Dinar Candy (Foto: Instagram/ Dinar Candy)
A
A
A

TANGERANG-  Disck Jockey (DJ) Dinar Candy tak ditahan oleh kepolisian meski ditetapkan sebagai tersangka UU pornografi. Kini dirinya dikenai wajib lapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Dinar Candy juga diketahui sudah pulang ke rumahnya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan pada 6 Agustus. Setibanya di rumah, dia juga mengaku menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf. 

"Saya meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas tindakan atau perbuatan saya kemarin, berbikini di pinggir jalan," ujar Dinar di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Jumat (6/8/2021).

Sang DJ mengatakan, tak pernah terpikir olehnya perbuatannya tersebut melanggar hukum. Oleh karenanya, dia pun menyatakan siap bertanggungjawab untuk menanggung akibat perbuatannya.

Dinar Candy

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement