Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Breaking News: Dinar Candy Tersangka UU Pornografi, Terancam 10 Tahun Penjara

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 05 Agustus 2021 |19:31 WIB
Breaking News: Dinar Candy Tersangka UU Pornografi, Terancam 10 Tahun Penjara
Dinar Candy. (Foto: Instagram)
A
A
A

Aksi Dinar Candy memprotes perpanjangan PPKM dengan memakai bikini di kawasan Lebak Bulus, Jakarta pada 4 Agustus 2021 berbuntut panjang. Dinar langsung diamankan di hari yang sama di kawasan Fatmawati, Jakarta pada malam hari.

"Kami amankan saat baru keluar dari rumah temannya," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Dari Dinar Candy, polisi menyita barang bukti berupa dua handphone yang digunakan untuk merekam serta memposting materi foto dan video ke Instagram.

(dwk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement