"Kami amankan saat baru keluar dari rumah temannya," jelas Yusri.
Imbas perbuatannya, Dinar Candy diduga melanggar UU Pornografi dan UU ITE. Namun hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Dinar untuk menentukan nasib sang DJ.
"Kami baru akan melakukan gelar perkara dengan memanggil saksi-saksi termasuk ahli untuk menentukan persangkaan pasal," pungkas Yusri.
(aln)