Aksi Dinar Candy memprotes perpanjangan PPKM dengan memakai bikini di kawasan Lebak Bulus, Jakarta pada 4 Agustus 2021 berbuntut panjang. Dinar langsung diamankan di hari yang sama di kawasan Fatmawati, Jakarta pada malam hari.
"Kami amankan saat baru keluar dari rumah temannya," jelas Yusri.
Dari Dinar Candy, polisi menyita barang bukti berupa dua handphone yang digunakan untuk merekam serta memposting materi foto dan video ke Instagram. Imbas perbuatannya, Dinar Candy diduga melanggar UU Pornografi dan UU ITE.
Namun hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Dinar untuk menentukan nasib sang DJ.
"Kami baru akan melakukan gelar perkara dengan memanggil saksi-saksi termasuk ahli untuk menentukan persangkaan pasal," kata Yusri.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri