“Dalam pendaftaran pernikahan, berkas calon mempelai pria dan calon mempelai wanita harus lengkap. Kalau seandainya berkas sang pria lengkap, tapi calon wanita belum, ya tidak bisa diterima,” ungkap Abung Hanifah.
Kepala KUA Pondok Aren itu menambahkan, “Jadi kelengkapan dokumen kedua belah pihak calon pengantin harus lengkap. Saudari Lesti Kejora juga harus mengurus surat numpang nikah dari KUA Cibinong.”*
Baca juga:
Geram Keluarganya Dihina, Rizky Billar Laporkan Haters
Selingkuh dengan Kakak Ipar, Artis Korea Ini Didenda Rp373 Juta
(SIS)