JAKARTA - Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menyebut orangtua Ayu Ting Ting tak membuat laporan di wilayahnya terkait haters bernama Kartika Damayanti. Kedatangan Umi Kalsum dan Abdul Rozak ke Bojonegoro hanya bermaksud mencari alamat dari admin akun Instagram @GundikEmpang dan meminta pendampingan dari pihak kepolisian setempat.
Terkait kelanjutan kasus tersebut, EG Pandia mengaku menyerahkan sepenuhnya pada Abdul Rozak. Tak menutup kemungkinan orangtua Ayu akan melaporkan Kartika Damayanti, yang kini bekerja di Singapura sebagai TKI, ke Bareskrim Polri.
Baca Juga:
- Penghina Cucunya TKW Singapura, Ibu Ayu Ting Ting: Saya Bawa Balik ke Indonesia
- Minta Didampingi, Orangtua Ayu Ting Ting Tak Buat Laporan Kepolisian di Bojonegoro
"Ya (untuk kelanjutan kasus) kita kembalikan ke orangtuanya, ke Pak Rozaknya. Mungkin nanti dia ngelapor, apakah di Jakarta," jelas EG Pandia saat dihubungi wartawan, Kamis (29/7/2021).
"Orangtuanya mungkin mau ke Bareskrim, mungkin. Intinya enggak ada buat laporan (di Bojonegoro), hanya klarifikasi alamatnya doang," lanjutnya.
Di Instagrram, Umi Kalsum sempat menandai akun milik KBRI Singapura. Dalam kesempatan itu, nenek Bilqis Khumairah Razak tersebut terlihat meminta tolong agar Kartika Damayanti bisa segera dipulangkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.