JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengabulkan gugatan cerai Thalita Latief.
"Iya benar, sidang putusan secara virtual tadi. Putusannya itu hakim mengabulkan gugatan Thalita Latief sepenuhnya," ujar kuasa hukum Dennis Rizky, Makhfuzat Zein, Kamis (29/7/2021).
Selain mengabulkan gugatan cerai, Pengadilan Agama Jakarta Pusat juga menetapkan hak asuh anak kepada Thalita Latief.
Baca Juga: