SEOUL - Setelah potongan sinopsisnya bocor, Snowdrop mendapat penolakan keras dari masyarakat Korea. Masyarakat sampai membuat petisi yang dialamatkan ke Blue House, berisi penolakan penayangan drama debut Jisoo BLACKPINK tersebut.
"Petisi berjudul 'Penangguhan Syuting Snowdrop' berisi, '(Drama) ini menghina gerakan demokrasi dan berusaha untuk mengagungkan agensi National Security Planning (NSP),' dan meminta untuk menghentikan syuting drama ini. Sekitar 220 ribu orang menandatangani petisi ini," kata Blue House dalam pernyataan resminya, Kamis (29/7/2021).
Meski petisi Snowdrop ditandatangani ratusan ribu orang, namun Blue House tak serta merta langsung menuruti request tersebut. Mereka menyatakan pemerintah tak akan langsung turun tangan sesuai dengan aturan undang-undang.
Baca Juga:
-Â Sempat Dipetisi, JTBC Ungkap 5 Fakta soal Drama Snowdrop
-Â Yoo In Na Jadi Dokter Bedah Cantik dalam Drama Snowdrop
"Pasal 4 Undang-undang Penyiaran menjamin kebebasan stasiun broadcasting dan kemerdekaan pemograman siaran dan menyatakan tidak mungkin untuk mengatur dan mengganggu pemograman siaran tanpa mematuhi kondisi seperti yang dinyatakan dalam Undang-undang," tutur Blue House.
"Campur tangan langsung pemerintah dalam industri kreatif terutama membutuhkan pendekatan hati-hati karena ini bisa menjadi pelanggaran dalam kebebasan berekspresi," lanjut mereka.