Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cynthiara Alona Pasrah Jadi Tersangka Prostitusi Anak

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 14 Juli 2021 |16:46 WIB
Cynthiara Alona Pasrah Jadi Tersangka Prostitusi Anak
Cynthiara Alona (Foto: IG Cynthiara Alona)
A
A
A

TANGERANG - Cynthiara Alona ikhlas dijadikan tersangka kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

"Ya mungkin ini sudah jalan Allah, jadi saya ikhlas, saya terima," ujar Alona di Kejaksaan Negeri Tangerang, Rabu (14/7/2021).

Cynthiara Alona lantas menyatakan siap kooperatif selama proses hukum berjalan.

Baca Juga:

Cynthiara Alona di Tahanan, Pengacara: Alhamdulillah Kondisinya Baik

Cynthiara Alona Terlibat Prostitusi, Pengacara: Agak Menggelitik Ya

Cynthiara Alona

"Ikut prosedur saja sebagai Warga Negara Indonesia yang baik," kata dia.

Meski di sisi lain, Alona tetap berkeyakinan bahwa apa yang dia lakukan semata demi memikirkan nasib usaha serta para pekerjanya yang terdampak pandemi Covid-19.

"Namanya orang usaha ya, apalagi di pandemi seperti ini kami maunya cukup untuk karyawan, untuk listrik dan lain-lain," tuturnya.

Cynthiara Alona dijadikan tersangka kasus prostitusi online usai polisi menggerebek hotel miliknya di kawasan Kreo, Tangerang pada 16 Maret 2021. Alona dan sang adik, Abdul Aziz dianggap berpartisipasi menyediakan lokasi untuk praktek prostitusi lewat hotel yang mereka kelola bersama.

Sangkaan kepada Cynthiara Alona diperberat setelah polisi mendapati keberadaan anak di bawah umur dalam praktek prostitusi tersebut.

"Kami sangkakan Pasal 88 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kemudian kami kenakan juga Pasal 296 dan 506 KUHP," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika itu.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement