Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suami Divonis Penjara, Nindy Ayunda Beri Sentilan Menohok

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 08 Juni 2021 |15:12 WIB
Suami Divonis Penjara, Nindy Ayunda Beri Sentilan Menohok
Nindy Ayunda (Foto: Adiyoga/Okezone)
A
A
A

Sayang, Nindy Ayunda tak mau berbicara lebih banyak mengenai vonis Askara Parasady Harsono. "Sudah, itu nanti saja," tuturnya.

Askara Parasady Harsono dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal pada 7 Juni 2021.

Sebagaimana diketahui, Askara Parasady Harsono tersandung masalah hukum setelah ditangkap pada 7 Januari 2021. Dia diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkotika setelah kedapatan menyimpan pil Happy Five.

Selain narkoba, Askara juga diduga menguasai senjata api tanpa izin. Dari tangan Askara, polisi menemukan bukti berupa senjata api jenis Baretta beserta peluru 50 butir.

(LID)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement