Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Divonis 9 Bulan Penjara, Ini Deretan Kasus Hukum Askara Parasady Harsono Eks Suami Nindy

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 07 Juni 2021 |17:24 WIB
Divonis 9 Bulan Penjara, Ini Deretan Kasus Hukum Askara Parasady Harsono Eks Suami Nindy
Askara Parasady Harsono. (Foto: Okezone)
A
A
A

ASKARA Parasady Harsono, eks suami Nindy Ayunda, divonis 9 bulan penjara. Setelah bersalah atas penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api.

"Menjatuhkan hukuman kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 9 bulan," ujar Majelis Hakim dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (7/6/2021).

 Askara

Askara juga dikenakan denda atas kedua pelanggaran tersebut.

"Sebesar Rp10 juta subsider 2 bulan penjara," kata Majelis Hakim.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement