"Tidak ada alasan lain untuk bersatu kembali," kata dia.
Gugatan cerai Nindy Ayunda dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 6 Mei 2021.
"Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian, terus dikabulkan gugatan cerai gugat, menjatuhkan talak 1 dari tergugat kepada penggugat, menetapkan anak yang bernama Abirama Danendra Harsono yang kini masih di bawah umur dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," papar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Sedangkan Askara Parasady Harsono mengajukan permohonan banding pada 19 Mei 2021.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri