JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan langsung memutus gugatan cerai Aura Kasih atas Eryck Amaral dalam sidang perdana yang dilangsungkan hari ini, Rabu (28/4/2021).
"Alhamdulillah sudah selesai. Jadi setelah ini sudah tidak ada sidang lagi," ujar kuasa hukum Aura Kasih, Rahma.
Mewakili Aura Kasih, Rahma menjelaskan alasan pengadilan langsung memutus gugatan kliennya. Kehadiran Aura Kasih di sidang juga jadi faktor lain yang mendorong Majelis Hakim langsung mengetok palu.
Baca Juga:
- 3 Tahun Menikah, Aura Kasih Jarang Ngobrol dengan Mantan Suami