"Kami masih kerja sama kok," tutur Lukman Azhari.
Sebagaimana diketahui, Medina Zein melaporkan Irwansyah ke Polrestabes Bandung pada 2019. Ketika itu, Medina menuding Irwansyah menggelapkan modal bisnis kue kekininan yang mereka jalankan bersama.
Laporan Medina Zein pun dibalas Irwansyah lewat aduan balik atas dugaan pencemaran nama baik. Namun proses hukum dihentikan setelah kedua pihak menyepakati perdamaian.
"Sudah clear. Kami kedua belah pihak tidak memilih upaya-upaya hukum baik dari saya, maupun pihak sana. Kita memilih jalan yang baik di Ramadan ini," pungkas Lukman Azhari.
(aln)