JAKARTA - Rio Reifan kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu saat ditangkap.
"Ya berdasarkan uji laboratorium memang positif mengandung sabu," ujar kuasa hukum Rio Reifan, Alamsah Rambe di Polres Metro Jakarta Pusat, 20 April 2021.
Alamsah kemudian memaparkan total berat sabu yang diamankan dari Rio.
"Kalau ditimbang bruto sama plastiknya, itu 1 gram. Tapi setelah plastik dibuang, itu nol koma sekian," tuturnya.
Baca Juga:
- Kuasa Hukum: Rio Reifan Pecandu Narkoba, Susah Sembuh
- Tertangkap Narkoba Lagi, Rio Reifan Lemas di Dalam Sel
Polisi mengumumkan penangkapan Rio Reifan pada 19 April 2021. Rio ditangkap di kediamannya di kawasan Otista, Jakarta oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Penangkapan kali ini jadi yang keempat bagi Rio Reifan. Sang pesinetron pernah tersandung masalah serupa pada Januari 2015, Agustus 2017 dan Agustus 2019.
"Namanya pecandu, susah sembuh 100 persen. Sama kayak pecandu rokok," kata Alamsah Rambe.
(LID)