"Jadi yang pertama itu hasil bekas pakai, tapi Rio sendiri lupa. Ini berdasarkan keterangan BAP ya, dia menaruh sisanya itu di tas," papar Alamsah Rambe.
Setelahnya, Rio Reifan bersama temannya coba memesan sabu lagi lewat ojek online. Sayang, langkah keduanya diketahui polisi.
"Jadi di hari berikutnya tertangkap," kata Alamsah Rambe.
Polisi mengumumkan penangkapan Rio Reifan pada 19 April 2021. Rio ditangkap di kediamannya di kawasan Otista, Jakarta oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
(edh)