JAKARTA - Sierra atau Era Setyowati mencabut aduan terhadap komisaris BUMN, Profesor Muradi atas dugaan penelantaran anak hasil pernikahan siri mereka di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 8 April 2021.
Sebelum melakukan tindakan itu, Era mencabut kuasa atas pengacara yang selama ini mendampinginya, Razman Arif Nasution, dan menggandeng Muhammad Halim sebagai kuasa hukumnya yang baru sejak 10 April 2021.
Halim pun membeberkan alasan Era mencabut aduannya di KPAI. Ternyata, hal itu dilakukan sang klien demi kebaikan buah hatinya yang berusia 8 bulan itu.
Baca juga:
Era Setyowati Umumkan Razman Arif Nasution Bukan Pengacaranya Lagi, Alasannya Mengejutkan
Era Setyowati Cabut Gugatan Sepihak, Kuasa Hukum Layangkan Somasi

"Saya rasa karena itu lebih baik untuk kepentingan anak. Kepentingan Mbak Sierra seperti itu. Dia enggak mau anaknya juga terekspos, makanya dia cabut aja aduan itu," ujar Halim saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (11/4/2021).
Miss Landscape Indonesia 2019 itu juga mempertimbangkan soal namanya yang menjadi sorotan dan terus dipublikasi karena masalah tersebut. Apalagi, zaman sekarang jejak digital sulit dihilangkan.
Sebagai kuasa hukum, Halim mengupayakan yang terbaik untuk Era.