"Apa yang mau difitnah? Dia sudah datang ke kantor saya, ada saksinya," kata dia.
"Terus dia buat penawaran, ya macam-macam, sudah. Kok fitnah? Apa yang difitnah?," lanjut Razman Arif Nasution.

Sebelumnya diberitakan, Profesor Muradi melalui kuasa hukumnya, Patrice Rio Capella menjawab pengakuan Era Setyowati soal anak hasil hubungan dengan kliennya. Patrice menilai, keterangan Era mengada-ada dan sudah menjurus ke arah fitnah.
Oleh pihak Profesor Muradi, Era Setyowati diminta melakukan tes DNA guna membuktikan ucapannya.
(edh)