JAKARTA – Profesor M membantah dengan tegas tuduhan Era Setyowati yang mengklaim sebagai istri siri sang guru besar PTN di Bandung itu. Menurut Djaja Ahmad Djayus selaku kuasa hukum sang profesor, kliennya hanya berteman dengan Era.

“Kalau hubungan pertemanan memang ada. Tapi tidak ada ikatan sah berdasarkan UU No 16 tahun 2019 tentang Perkawinan. Kalau mereka punya hubungan lebih dari itu, ya tanyakan saja ke yang bersangkutan,” ujar Djaja Ahmad Djayus, Selasa (6/4/2021).
Dengan tidak adanya ikatan sah pernikahan dalam perspektif hukum, lanjut Djaja, maka Profesor M tidak memiliki kewajiban apapun terhadap Era Setyowati dan anaknya.
Baca Juga:
- Kuasa Hukum Profesor M Bantah Adanya Pernikahan dengan Era Setyowati