Share

Bantah Pernikahan dengan Era Setyowati, Kuasa Hukum Prof M: Kalau Pertemanan Ada

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis · Rabu 07 April 2021 04:00 WIB
https: img.okezone.com content 2021 04 06 33 2390490 bantah-pernikahan-dengan-era-setyowati-kuasa-hukum-prof-m-kalau-pertemanan-ada-U0t8PiDUCq.jpg DJaja Ahmad DJayus, kuasa hukum Profesor M (Foto: Carlos/MNC Portal Indonesia)

JAKARTA โ€“ Profesor M membantah dengan tegas tuduhan Era Setyowati yang mengklaim sebagai istri siri sang guru besar PTN di Bandung itu. Menurut Djaja Ahmad Djayus selaku kuasa hukum sang profesor, kliennya hanya berteman dengan Era.

Djaja Ahmad Djayus

โ€œKalau hubungan pertemanan memang ada. Tapi tidak ada ikatan sah berdasarkan UU No 16 tahun 2019 tentang Perkawinan. Kalau mereka punya hubungan lebih dari itu, ya tanyakan saja ke yang bersangkutan,โ€ ujar Djaja Ahmad Djayus, Selasa (6/4/2021).

Dengan tidak adanya ikatan sah pernikahan dalam perspektif hukum, lanjut Djaja, maka Profesor M tidak memiliki kewajiban apapun terhadap Era Setyowati dan anaknya.

Baca Juga:

-ย Kuasa Hukum Profesor M Bantah Adanya Pernikahan dengan Era Setyowati

-ย Era Setyowati Jawab Tantangan Tes DNA Bos BUMN

Di tempat berbeda, Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Era Setyowati menyatakan kliennya dan Profesor M berkenalan pada 2016 melalui media sosial Instagram. Keduanya lalu berpacaran hingga akhirnya menikah siri pada 2018.

โ€œM menyediakan klien saya apartemen. Sempat memberi nafkah namun belakangan menolak membiayai pendidikan anak mereka hingga dewasa. Komunikasi pun saat ini sangat sulit,โ€ kata Razman.

Follow Berita Okezone di Google News

(LID)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini