JAKARTA โ Profesor M membantah dengan tegas tuduhan Era Setyowati yang mengklaim sebagai istri siri sang guru besar PTN di Bandung itu. Menurut Djaja Ahmad Djayus selaku kuasa hukum sang profesor, kliennya hanya berteman dengan Era.
โKalau hubungan pertemanan memang ada. Tapi tidak ada ikatan sah berdasarkan UU No 16 tahun 2019 tentang Perkawinan. Kalau mereka punya hubungan lebih dari itu, ya tanyakan saja ke yang bersangkutan,โ ujar Djaja Ahmad Djayus, Selasa (6/4/2021).
Dengan tidak adanya ikatan sah pernikahan dalam perspektif hukum, lanjut Djaja, maka Profesor M tidak memiliki kewajiban apapun terhadap Era Setyowati dan anaknya.
Baca Juga:
-ย Kuasa Hukum Profesor M Bantah Adanya Pernikahan dengan Era Setyowati
-ย Era Setyowati Jawab Tantangan Tes DNA Bos BUMN
Di tempat berbeda, Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Era Setyowati menyatakan kliennya dan Profesor M berkenalan pada 2016 melalui media sosial Instagram. Keduanya lalu berpacaran hingga akhirnya menikah siri pada 2018.
โM menyediakan klien saya apartemen. Sempat memberi nafkah namun belakangan menolak membiayai pendidikan anak mereka hingga dewasa. Komunikasi pun saat ini sangat sulit,โ kata Razman.
Follow Berita Okezone di Google News
(LID)