Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dipanggil KPK, Cita Citata Sebut Tarif Rp150 Juta Sesuai Kontrak

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Selasa, 30 Maret 2021 |09:00 WIB
Dipanggil KPK, Cita Citata Sebut Tarif Rp150 Juta Sesuai Kontrak
Cita Citata saat mendatangi Gedung KPK (Foto: Adiyoga P/okezone)
A
A
A

Sementara itu, Cita mengatakan bahwa dirinya tidak harus mengembalikan uang yang telah ia terima dari Kemensos sebagai tarif kehadirannya di acara tersebut. Pasalnya, selain memiliki kontrak tertulis, ia juga tidak memasang tarif berlebihan saat tampil di acara tersebut.

"Kemarin sempat aku baca juga di artikel, setelah aku ditanya dipenyelidikan, wakli ketua KPK menyatakan bahwa Cita itu sudah sesuai dengan ratenya, jadi dia bilang tidak harus dibalikin (uangnya) karena memang sesuai (tarifnya)," jelasnya.

Cita Citata 

"Jadi kalau kita misalnya nyanyi satu jam tapi dibayar Rp1 M baru itu tidak sesuai. Ini kan nggak berlebihan, sesuai sama ratenya, tapi tidak Rp150 ya, tapi aku nggak bisa ngomong gamblangnya berapa," pungkasnya.

(kem)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement