Sedangkan untuk Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes yang juga berstatus tersangka, saat ini masih menjalani wajib lapor dua kali sepekan di Polda Metro Jaya.
Gisel dan Nobu dijadikan tersangka pada Desember 2020, usai peran mereka dalam video syur 19 detik viral di media sosial pada November 2020. Khusus untuk Gisella Anastasia, penyidik menganggap dia lalai dalam menyimpan dokumen pribadi karena sempat mengirim video tersebut ke Michael Yukinobu.*
Baca juga: Pengadilan Kabulkan Gugatan Cerai Rohimah atas Kiwil
(SIS)