JAKARTA - Gisel menjadi salah satu saksi di sidang terdakwa penyebar video seksnya dengan Michael Yukinobu Defretes. Namun, pihaknya berencana hadir secara virtual.
Menurut sang pengacara, Toddy Lagabuana, Gisel tak ingin menghadiri sidang secara langsung karena kekhawatiran atas situasi di tengah pandemi COVID-19.
"Karena kan mengingat sekarang sedang COVID seperti ini gitu. Itu salah satunya," ungkap Toddy saat dihubungi wartawan, Rabu (17/3/2021).
Toddy membantah kecurigaan Roberto Sihotang, kuasa hukum salah satu terdakwa penyebar video seks tentang kemungkinan Gisel memberikan kesaksian palsu jika menghadiri sidang secara daring.
Baca Juga:
-Â Sempat Absen, Gisel Siap Jadi Saksi di Sidang Penyebar Video 19 Detik
-Â Sidang Penyebar Video 19 Detik Digelar, Gisel Hadir Jadi Saksi Hari Ini?
"Nggak (kesaksian palsu), kan selama ini pun semenjak COVID, di pengadilan kan banyak melalui virtual," ujarnya.
"Itu kan hal yang biasa, menghindari kerumunan juga kan, berarti dengan Gisel nya datang kan takutnya malah jadi buat kluster COVID lagi, alasan salah satunya," tambahnya.