JAKARTA - Lee Sachi, mantan istri aktor Okan Kornelius, menanggapi penetapan SP3 (surat penghentian penyidikan perkara) atas laporan dugaan pencurian yang diajukannya ke Polsek Limo, Depok, Jawa Barat.Â
“Saya memang sudah meminta kuasa hukum saya untuk menghentikan kasusnya dari Februari silam,” ujarnya lewat sambungan telepon, Jumat (12/3/2021).Â
Dia lantas menjelaskan alasan dirinya meminta tim kuasa hukum untuk tidak melanjutkan kasus yang menyeret nama Okan Kornelius tersebut. “Saya sudah tidak mau lagi berurusan dengan Okan,” katanya.
Lee Sachi sempat membuat laporan dugaan pencurian sejumlah barang berharga miliknya pada akhir tahun 2020. Saat itu, dia tidak mencantumkan identitas terlapor, namun mengatakan pencurian terjadi saat masih tinggal bersama Okan.
Baca juga:Â Okan Kornelius Ancam Lapor Balik, Mantan Istri: Saya TungguÂ