Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Laporan Kena SP3, Lee Sachi: Saya Minta Hentikan dari Februari

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Jum'at, 12 Maret 2021 |18:36 WIB
Laporan Kena SP3, Lee Sachi: Saya Minta Hentikan dari Februari
Mantan istri Okan Kornelius mengungkapkan alasannya menghentikan laporan kasus dugaan pencurian. (Foto: Okezone/Adiyoga Priambodo)
A
A
A

JAKARTA - Lee Sachi, mantan istri aktor Okan Kornelius, menanggapi penetapan SP3 (surat penghentian penyidikan perkara) atas laporan dugaan pencurian yang diajukannya ke Polsek Limo, Depok, Jawa Barat. 

“Saya memang sudah meminta kuasa hukum saya untuk menghentikan kasusnya dari Februari silam,” ujarnya lewat sambungan telepon, Jumat (12/3/2021). 

Lee Sachi dan kuasa hukumnya. (Foto: Starpro Indonesia)

Dia lantas menjelaskan alasan dirinya meminta tim kuasa hukum untuk tidak melanjutkan kasus yang menyeret nama Okan Kornelius tersebut. “Saya sudah tidak mau lagi berurusan dengan Okan,” katanya.

Lee Sachi sempat membuat laporan dugaan pencurian sejumlah barang berharga miliknya pada akhir tahun 2020. Saat itu, dia tidak mencantumkan identitas terlapor, namun mengatakan pencurian terjadi saat masih tinggal bersama Okan.

Baca juga: Okan Kornelius Ancam Lapor Balik, Mantan Istri: Saya Tunggu 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement