JAKARTA - Nindy Ayunda menyampaikan harapan usai suaminya, Askara Parasady Harsono dijadikan tersangka kasus KDRT.
“Ya Nindy minta saudara Askara bisa segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Dicky Muhammad Kurniawan selaku kuasa hukum Nindy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/2/2021).
Sebelumnya, polisi mengumumkan penetapan status tersangka pada Askara Parasady Harsono atas dugaan KDRT.
Baca Juga:
Reaksi Nindy Ayunda Usai Suami Jadi Tersangka Kasus KDRT
Suami Nindy Ayunda Resmi Tersangka Kasus KDRT
“Sudah, per hari ini,” tutur Kasat Reskrim Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma.
Nindy Ayunda melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan Askara Parasady Harsono pada Desember 2020. Lewat hasil visum, terungkap bahwa ada luka lebam dari tubuh Nindy yang diduga hasil kekerasan Askara.
Askara Parasady Harsono ditangkap pada 7 Januari 2021 di kediamannya. Dia diduga terlibat dalam tindak penyalahgunaan narkotika.
Selain narkoba, Askara juga diduga menyimpan senjata api tanpa izin resmi.
(edh)