JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda menanggapi penetapan status sang suami, Askara Parasady Harsono sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkannya sejak akhir tahun 2020.
“Nindy mengapresiasi kinerja yang sangat baik dari Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Dicky Muhammad Kurniawan, kuasa hukum yang mewakili sang penyanyi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/2/2021).
Sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa mereka sudah mengantongi bukti yang cukup untuk menaikkan status Askara. “Sudah ada dua alat bukti. Jadi, sudah bisa naik jadi tersangka,” tutur Kasat Reskrim Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma.
Baca juga: Suami Nindy Ayunda Resmi Tersangka Kasus KDRT