Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Coba-Coba Pakai Sabu, Selebgram AK Terancam 4 Tahun Penjara

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 01 Februari 2021 |18:04 WIB
Coba-Coba Pakai Sabu, Selebgram AK Terancam 4 Tahun Penjara
Rilis selebgram AK (Foto: Adiyoga/Okezone)
A
A
A

Lancar Berdoa, Billy Syahputra Diminta Bimbing Amanda Manopo Jadi Mualaf

Dari hasil penangkapan AK, polisi juga mengamankan narkotika jenis sabu lengkap dengan alat hisapnya. Hasil tes urine AK pun menunjukkan tanda positif metamfetamin.

Bersama AK, polisi turut mengamankan rekannya yang berinisial F. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Namun karena keduanya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, polisi mengupayakan agar mereka bisa direhabilitasi sambil menunggu proses hukum berjalan.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement