JAKARTA - Aktris Vanessa Angel merasa bahagia usai dinyatakan bebas murni atas kasus kepemilikan narkotika pada Minggu, 17 Januari 2021. Dia bebas setelah menjalani tiga bulan masa hukuman sejak November silam.
Usai bebas, Vanessa pun mengaku siap kembali bekerja. Dia bahkan telah menerima beberapa tawaran syuting.
Baca Juga:
Vanessa Angel Bebas, Angelina Sondakh Beri Buah Tangan
Tersangkut Kasus 2 Kali, Vanessa Angel Bersyukur Masih Bisa Cari Nafkah
"Ini lagi mau syuting lagi karena sudah bebas murni," kata Vanessa seperti dikutip dari Starpro Indonesia, Kamis (21/1/2021).
Tak hanya sampai disitu, Vanessa juga berharap perekonomiannya kembali pulih. Pasalnya dia berharap dapat membeli rumah untuk sang anak tahun ini.
"Doain ya mau beli rumah buat anak aku juga," katanya.
Sebagaimana diketahui, Vanessa Angel ditangkap di kediamannya pada Maret 2020 lalu dengan barang bukti berupa 20 butir pil psikotropika golongan IV jenis xanax. Atas kepemilikan pil xanax tersebut dia divonis 3 bulan hukuman oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada November 2020.
(aln)